Filsafat Ibnu Bājjah 10 | Deontologi vs Teleologi | Tadbir Al-Mutawahhid
Kajian oleh Gus Dhofir Zuhry
Pengasuh Pesantren Luhur Baitul Hikmah, Kepanjen – Malang
Filsafat Ibnu Bājjah 10 | Deontologi vs Teleologi | Tadbir Al-Mutawahhid, Dalam kajian filsafat Islam klasik, nama Ibnu Bājjah (w. 1138 M) menempati posisi penting sebagai filsuf perintis tradisi rasional di Andalusia. Melalui karyanya Tadbir al-Mutawahhid, Ibnu Bājjah membahas secara mendalam bagaimana manusia seharusnya mengatur diri, bertindak, dan mengambil keputusan secara rasional di tengah realitas sosial yang tidak ideal.
Baca Juga : Filsafat Ibnu Bājjah 9 | Teori Tindakan Manusia II | Tadbir Al-Mutawahhid
Pada kajian ke-10 ini, Gus Dhofir Zuhry, Pengasuh Pesantren Luhur Baitul Hikmah Kepanjen Malang, menguraikan teori tindakan manusia (af‘āl al-insān) dalam perspektif Ibnu Bājjah, sekaligus mempertemukannya dengan dua arus besar etika: deontologi dan teleologi. Menariknya, Gus Dhofir menunjukkan bahwa perdebatan etika modern tersebut sesungguhnya telah dirumuskan oleh Ibnu Bājjah berabad-abad sebelumnya.
Kerangka Dasar: Deontologi dan Teleologi
Dalam filsafat moral, deontologi memandang tindakan sebagai benar karena kewajiban itu sendiri, bukan karena hasil atau manfaatnya. Sementara teleologi menilai tindakan dari tujuan dan akibat yang dihasilkan.
Gus Dhofir menjelaskan bahwa Ibnu Bājjah telah membangun kerangka ini melalui pembedaan yang sangat fundamental antara tindakan instinktif (bahimi) dan tindakan manusiawi (insani). Dari sinilah perdebatan deontologi dan teleologi bisa dipahami secara lebih jernih.
Tindakan Bahimi: Naluri dan Reaksi
Menurut Ibnu Bājjah, tindakan bahimi adalah tindakan yang muncul dari dorongan naluriah, reaksi spontan, atau rangsangan psikologis. Ia bersifat otomatis, tanpa pertimbangan rasional.
Contoh tindakan bahimi antara lain:
-
makan karena lapar
-
menghindar karena takut
-
berteduh karena hujan
-
bereaksi marah saat tersinggung
Walaupun tindakan-tindakan ini bisa menghasilkan manfaat, manfaat tersebut bersifat kebetulan. Karena motif awalnya bukan pemikiran atau tujuan rasional, tindakan ini tetap dikategorikan sebagai bahimi, bukan insani.
Baca Juga : Tadbīr al-Insān dan Teori Tindakan Manusia dalam Pemikiran Ibnu Bājjah
Gus Dhofir menegaskan bahwa dalam pandangan Ibnu Bājjah, manfaat tidak otomatis menjadikan tindakan bernilai moral.
Tindakan Insani: Rasional, Sadar, dan Bertujuan
Berbeda dengan tindakan bahimi, tindakan insani adalah tindakan yang:
-
didahului oleh pemikiran
-
memiliki argumentasi
-
atau dilakukan karena kewajiban
Misalnya, seseorang mengonsumsi sesuatu bukan karena enak, melainkan untuk tujuan pengobatan. Walaupun kemudian terasa nikmat, tindakan tersebut tetap bernilai insani, karena pertimbangan rasional mendahului kesenangan.
Di sinilah Ibnu Bājjah membedakan antara:
-
tindakan instinktif
-
dan tindakan distinktif, yakni tindakan yang berangkat dari maksud dan tujuan sadar
Ibnu Bājjah dan Etika Deontologi
Gus Dhofir kemudian mengaitkan pemikiran Ibnu Bājjah dengan Immanuel Kant, filsuf modern yang dikenal dengan etika deontologi. Kant menyatakan bahwa suatu tindakan benar jika dilakukan karena kewajiban moral, bukan karena hasilnya. Prinsip ini dikenal sebagai categorical imperative.
Menurut Kant:
-
berbohong tetap salah, apa pun tujuannya
-
tindakan moral harus bisa dijadikan standar universal
Gus Dhofir menekankan bahwa gagasan ini secara substansial telah hadir dalam filsafat Ibnu Bājjah, jauh sebelum Kant menuliskannya dalam Critique of Practical Reason.
Teleologi dan Utilitarianisme
Di sisi lain, teleologi menilai tindakan dari tujuannya. Dalam filsafat modern, pandangan ini berkembang menjadi utilitarianisme, yang dipelopori Jeremy Bentham dan John Stuart Mill. Menurut aliran ini, tindakan dianggap benar jika menghasilkan manfaat terbesar.
Ibnu Bājjah tidak menolak keberadaan tujuan, namun ia mengingatkan bahwa tindakan yang hanya didorong oleh tujuan tanpa kewajiban rasional berisiko jatuh pada naluri, bukan moralitas.
Moralitas, Argumentasi, dan Akal
Salah satu penekanan penting dalam kajian Gus Dhofir adalah bahwa setiap tindakan manusia harus bisa dipertanggungjawabkan secara rasional. Moral bukan soal niat samar atau hasil kebetulan, tetapi soal argumentasi.
Baca Juga : Filsafat Ibnu Bajjah 7, Tadbīr al-Mutawaḥḥid, Negara, Filsuf, dan Tanaman Liar
Dalam konteks ini:
-
belajar harus punya alasan
-
memilih jalan hidup harus punya dasar
-
keputusan moral harus dapat dijelaskan
Inilah inti etika rasional: akal mendahului tindakan.
Naluri, Pemikiran, dan Penguasaan Diri
Ibnu Bājjah menyadari bahwa manusia tidak pernah sepenuhnya lepas dari naluri kebinatangan. Namun, tugas manusia bukan meniadakan naluri, melainkan menguasainya melalui akal.
Tindakan bahimi justru penting sebagai:
-
bahan evaluasi
-
cermin untuk mengenali diri
-
pijakan menuju tindakan yang lebih manusiawi
Dalam hal ini, Ibnu Bājjah sejalan dengan tradisi filsafat Yunani yang melihat keburukan sebagai jalan memahami kebaikan.
Manusia dan Negara
Gus Dhofir juga menyinggung pemikiran Ibnu Bājjah tentang manusia dalam konteks negara. Terinspirasi oleh Al-Farabi, Ibnu Bājjah melihat bahwa dalam negara-negara yang tidak ideal—demokrasi, oligarki, monarki—tindakan manusia selalu bercampur antara naluri dan rasio.
Manusia ideal adalah manusia yang tetap menjaga otonomi akal, meskipun hidup dalam sistem yang tidak sempurna.
Kajian ini menunjukkan bahwa Ibnu Bājjah telah merumuskan fondasi etika rasional jauh sebelum filsafat modern Barat. Melalui pembedaan antara tindakan bahimi dan insani, ia membangun kerangka moral yang relevan hingga hari ini.
Melalui penjelasan Gus Dhofir Zuhry, Tadbir al-Mutawahhid tidak hanya menjadi teks klasik, tetapi juga panduan reflektif untuk memahami tindakan, moralitas, dan tanggung jawab manusia modern.






